Kearifan Lokal
Istilah kearifan lokal memiliki makna yang dalam dan belakangan ini menjadi kosakata yang akrab di telinga kita. Banyak ungkapan dan perilaku yang mengandung nilai-nilai luhur dan sarat kebijaksanaan muncul di masyarakat setempat sebagai upaya menjawab persoalan hidup yang tentu dapat dialami masyarakat. Kenyataan ini mengemuka karena tidak ada solusi global yang dapat menjawab semua peristiwa yang terjadi di sekitar lingkungan mereka. Peran para pendahulu, leluhur yang mewariskan tradisi kepada generasi berikutnya, sangat penting bagi lestarinya kearifan tersebut. Dalam perkembangannya, pemahaman yang tumbuh di antara komunitas lokal berbeda satu dengan yang lain tanpa menghilangkan substansi nilai kearifan itu, yaitu berfungsi sebagai solusi atas persoalan di sekitar mereka. Karena itu, dalam beberapa kasus dapat muncul pengetahuan yang beragam dari masyarakat lokal, bahkan untuk objek persoalan yang sama.
Perencanaan dan perancangan lingkungan binaan pada hakikatnya adalah pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan binaan secara terpadu. Eksploitasi bentang alam yang tidak memperhatikan kearifan lokal diduga menjadi penyebab krisis lingkungan. Budaya bermukim masyarakat dengan latar sosial-budayanya telah menghasilkan produk lingkungan binaan sebagai wujud kearifan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan lingkungan alam. Perencanaan kota adalah proses pembangunan kota melalui intervensi fisik terhadap lingkungan alam. Urbanisasi yang pesat telah memicu penurunan kualitas lingkungan kota akibat pembangunan kota yang tidak terencana dengan baik. Tujuan pembangunan kota sebenarnya adalah menciptakan tempat tinggal yang lebih baik; yang terjadi justru sebaliknya, yaitu terciptanya lingkungan yang membahayakan kehidupan manusia. Eksplorasi dan eksploitasi lahan kota yang berlebihan menyisakan sedikit, bahkan tidak ada, ruang terbuka kota yang memiliki fungsi ekologis. Pada hakikatnya, pembangunan kota di negara berkembang berhasil apabila prosesnya melibatkan masyarakat. Masyarakat tradisional dengan pengetahuan lokalnya telah mampu mengelola lingkungan alamnya secara bijak. Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menjadi konsep penting dalam penyediaan ruang serta pemanfaatan unsur alam dan unsur simbol budaya melalui pengetahuan lokal. Esensi kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan bagi masyarakat adalah bagaimana lingkungan memberi manfaat ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan demikian, pemanfaatan pengetahuan lokal dalam perencanaan kota hijau harus memperhatikan konteks pemanfaatan pengalaman dan teknologi lokal dalam bentuk pemeliharaan kearifan lokal.
Kearifan Lokal sebagai Panduan Perencanaan dan Perancangan Tata Ruang Kota
Perencanaan dan perancangan tata ruang kota yang baik adalah produk perencanaan dan perancangan yang dilaksanakan tanpa menimbulkan kesenjangan sosial-budaya. Perencanaan dan perancangan tata ruang memerlukan pendekatan menyeluruh yang diharapkan mampu mengakomodasi aspek sosial-budaya masyarakat. Kajian kearifan lokal merupakan upaya menemukan pengetahuan lokal yang penting untuk memahami nilai-nilai sosial-budaya bangsa. Pemahaman nilai sosial-budaya masyarakat dapat diperoleh melalui pendekatan partisipatif. Pendekatan partisipatif dalam kajian dilakukan untuk menggali kearifan dan pengetahuan lokal dari konsep tata ruang masa lalu yang telah teruji sepanjang zaman. Kajian konsep, teori, dan praktik terbaik pengetahuan lokal dari hasil rancangan masa lalu (struktur ruang kota tradisional) melalui telaah rancangan dan metode perancangan kota merupakan upaya menuju pembangunan kota yang berkelanjutan. Karena itu, kebijakan pembangunan kota harus mampu mengakomodasi pengetahuan lokal untuk menciptakan karakter kota. Regulasi perencanaan dan perancangan kota saat ini secara substansial belum mampu berfungsi sebagai panduan fisik pembangunan kota, karena substansi panduannya lebih menekankan aspek fisik semata. Oleh karena itu, isu “kearifan lokal” dalam perencanaan tata ruang yang mencirikan kota merupakan aspek penting dalam proses perencanaan tata ruang.
Lingkup Kajian
Kearifan lokal sebagai panduan perencanaan dan perancangan tata ruang kota mencakup aspek-aspek berikut:
- Partisipasi masyarakat
- Sinkronisasi peraturan perundang-undangan
- Penyimpangan tata ruang dari aturan dan norma.
- Aspek sosial-budaya dalam perencanaan dan perancangan tata ruang
- Konflik antarsektor dan antarwilayah.
- Degradasi lingkungan.