1. Menyelenggarakan Laboratorium Kota dan Permukiman (LKP) yang bermutu dalam menghadirkan ilmu pengetahuan di bidang kota dan permukiman di Program Studi Arsitektur, untuk menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang keahliannya, berjiwa wirausaha, dan berdaya saing internasional. Misi ini bertujuan mewujudkan institusi laboratorium yang senantiasa menjaga relevansi pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat, mengawal pembentukan karakter positif, dan selalu memperhatikan perkembangan serta tuntutan zaman (isu-isu SDGs) dalam upaya menguasai keahlian profesional arsitek berskala nasional dan internasional.
2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah untuk mendorong peningkatan citra dan reputasi Program Studi Arsitektur, serta menciptakan suasana akademik yang kondusif bagi penyelenggaraan pendidikan yang dikenal secara nasional dan internasional. Kegiatan penelitian, pengabdian, dan publikasi di laboratorium berbasis kearifan lokal dilaksanakan secara konsisten untuk mengembangkan pendidikan arsitektur yang berbasis potensi budaya lokal dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Arah kemajuan keilmuan di Program Studi Arsitektur diharapkan berfokus pada kajian perancangan yang berbasis pendekatan pembangunan berkelanjutan, dengan penguatan potensi budaya lokal dan berwawasan global.
3. Menerapkan tata kelola laboratorium di Program Studi yang berpegang pada prinsip tata kelola universitas yang baik (good university governance). Pengembangan program studi lebih difokuskan pada tanggung jawab kemajuan akademik sesuai kebijakan pengembangan Universitas Merdeka Malang melalui prinsip Desentralisasi Akademik dan Sentralisasi Administrasi. Layanan pendidikan di Program Studi Arsitektur didukung profesionalisme laboratorium untuk mewujudkan program studi yang unggul dan tersertifikasi. Peningkatan mutu pengelolaan, organisasi, dan pengembangan laboratorium dilakukan secara berkelanjutan untuk menjamin mutu dan mempercepat pencapaian visi dan misi laboratorium di Program Studi Arsitektur.
4. Menjalin kemitraan antara laboratorium dengan lembaga lain di dalam dan luar negeri berdasarkan prinsip kesetaraan, untuk mewujudkan institusi laboratorium yang bereputasi nasional dan internasional pada tahun 2035.